KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?
Sebuah keputusan yang disampikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum di mana KPU rahasiakan data Capres dan Cawapres 2029.-dok disway-
Refly menambahkan bahwa hal ini seperti yang terjadi pada ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka yang dipertanyakan oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Garuda di Katingan Masuk Batch Kedua
BACA JUGA:BMKG Prediksi Musim Hujan 2025-2026 Terjadi Lebih Awal, Masyarakat Diimbau Waspada
Menurut Refly apakah aturan yang dikeluarkan oleh KPU ini terlait dengan gugatan terhadap ijazah Gibran dan Jokowi.
“Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa KPU melakukan ini. Apakah KPU ditekan dan lain sebagainya,” tanya Refly.
Selain itu netizen juga mengomentari akan aturan yang dibuat oleh KPU yang merahasiakan data Capres dan Cawapres tersebut.
“Baru kali ada pejabat publik yg di istimewakan ...luar biasa. Jadi nya masy malah ingin lebih banyak mengetahui,” komentar akun @nurhidayat1442.
BACA JUGA:Bojan Hodak Puji Debut Barba dan Eliano, Soroti Kebugaran Thom Haye
“Mereka (KPU) cuma takut dokumen palsunya si Jkw & si Samsul Terbongkar ke publik,” tambah akun @paijoo-f5l.
“Dari Jaman pak Harto sampai SBY, gak ada masalah itu dokumen seperti itu dibuka ke publik, cuma di jaman sekarang saja,” tambahnya.
“KPU ketakutan sama Jokowi apa boleh KPU buat peraturan ini,” akun @abdulchakim868 ikut mengomentari.
Akun @daldirin.martareja2432 menuliskan bahwa di samping itu secara keseluruhan berkait dengan UU 14/2008.
BACA JUGA:6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen LNHAM, Pencari Fakta Demo Berujung Rusuh Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
