bannerultah1tahun

Eks Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi Diperiksa KPK hingga 8 Jam, Ditanyai Alur Kuota Haji!

Eks Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi Diperiksa KPK hingga 8 Jam, Ditanyai Alur Kuota Haji!

Mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphri), Tauhid Hamdi dicecar selama 8 jam oleh KPK terkait korupsi kuota haji-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphri), Tauhid Hamdi dicecar selama 8 jam soal perannya sewaktu menjabat sebagai bendahara.

Hal ini disampaikan Tauhid saat dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024.

BACA JUGA:Jakarta Hadapi Krisis Air, Transformasi PAM Jaya Tak Bisa Ditunda!

BACA JUGA:Soal Kelangkaan BBM di Shell, BP hingga AKR, Bahlil: Kuota Impor Tahun Ini Lebih Besar!

Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Ia selesai mejalani pemeriksaan sekitar pukul 17.29 WIB dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.44 WIB.

"(Ditanyai) Tentang organisasi, tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," ujar Tauhid kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan pada Jumat, 19 September 2025.

Lebih lanjut, ia mengklaim tidak mengetahui adanya tambahan kuota untuk asosiasi haji tersebut karena dirinya tak lagi memengang jabatan disana. 

"Kurang tahu ya karena sa tidak di Amphuri lagi pada saat kuota tambahan itu sehingga sa tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," jelas Tauhid.

BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Aturan Ketat untuk Kelola BBM, SPBU Swasta Wajib Ikuti Aturan

BACA JUGA:7 Bulan Pimpin Jakarta, Pramono–Rano Tetap Fokus KJP, KJMU, Job Fair dan Banyak Lagi!

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Tauhid terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," pada Jumat, 19 September 2025.

Terbaru, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (HL) telah dicecar selama hampir 12 jam oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Periksa, pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman kepada wartawan pada Kamis, 18 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads