Istri Gus Dur Minta Pembebasan Delpedro Marhaen, Yusril Jelaskan Proses Penangguhan Penahanan

Istri Gus Dur Minta Pembebasan Delpedro Marhaen, Yusril Jelaskan Proses Penangguhan Penahanan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendera menjelaskan bahwa setiap orang berhak mengusulkan pembebaskan atau penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan beberapa orang lainnya-Disway.id/Ayu Novita-

Sebaliknya, kata Yusril, apabila Delpedro tidak kooperatif terpaksa prosesnya akan lebih lama.

Sebelumnya, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melayangkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) untuk memohon pembebasan para aktivis yang di tahan di Polda Metro Jaya.

"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata tokoh GNB Lukman Hakim pada Selasa, 23 September 2025. 

Ia menjelaskan bahwa permohonan pembebasan surat itu juga berisi permohonan penangguhan penahanan para aktivis yang telah ditahan selama 20 hari itu. 

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Reformasi, DPR: Itu Upaya Menjemput Bola, Bukan Tandingan

BACA JUGA:PNM Berikan Reward Kepada Karyawan Terbaik untuk Terbang ke Dubai, Turki, Hingga Mekkah

Sementara itu, Sinta Wahid menyampaikan keprihatinannya atas penaganan sejumlah aktivis di Polda Metro Jaya. 

"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," imbuhnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads