Bikin Syok! PPPK Paruh Waktu Jambi Cuma Dapat Gaji, Tak Ada Tunjangan Tambahan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi kasih warning keras: PPPK Paruh Waktu dipastikan cuma terima gaji doang, tanpa tunjangan tambahan seperti yang diterima ASN pada umumnya.-Jambi Ekspres-
Meski tak dapat tunjangan, status mereka berubah. Dari yang tadinya non-ASN (honorer) sekarang resmi jadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, ada satu perubahan besar yang perlu dicatat: Skema pembiayaan gaji mereka jadi berubah.
Dulu, gaji tenaga non-ASN dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekarang, setelah jadi PPPK Paruh Waktu, beban gajinya pindah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Jalin Kerja Sama, Indonesia dan Kirgizstan Siap Kembangkan Industri Halal
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Roxy
"Memang ada perubahan, jumlah tenaga non-ASN ketika beralih ke PPPK Paruh Waktu, biayanya dari APBN berubah menjadi dari APBD," jelasnya lagi.
Intinya, Firman menegaskan bahwa siapa pun yang ikut PPPK Paruh Waktu harus siap-siap.
"Tidak ada tunjangan, hanya gaji saja yang diterima. Namun statusnya berubah dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu," tutupnya, dikutip dari Jambiekspres.co.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jambiekspres.co.id
