bannerdiswayaward

Bikin Syok! PPPK Paruh Waktu Jambi Cuma Dapat Gaji, Tak Ada Tunjangan Tambahan

Bikin Syok! PPPK Paruh Waktu Jambi Cuma Dapat Gaji, Tak Ada Tunjangan Tambahan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi kasih warning keras: PPPK Paruh Waktu dipastikan cuma terima gaji doang, tanpa tunjangan tambahan seperti yang diterima ASN pada umumnya.-Jambi Ekspres-

Meski tak dapat tunjangan, status mereka berubah. Dari yang tadinya non-ASN (honorer) sekarang resmi jadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, ada satu perubahan besar yang perlu dicatat: Skema pembiayaan gaji mereka jadi berubah.

Dulu, gaji tenaga non-ASN dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekarang, setelah jadi PPPK Paruh Waktu, beban gajinya pindah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:Jalin Kerja Sama, Indonesia dan Kirgizstan Siap Kembangkan Industri Halal

BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Roxy

"Memang ada perubahan, jumlah tenaga non-ASN ketika beralih ke PPPK Paruh Waktu, biayanya dari APBN berubah menjadi dari APBD," jelasnya lagi.

Intinya, Firman menegaskan bahwa siapa pun yang ikut PPPK Paruh Waktu harus siap-siap. 

"Tidak ada tunjangan, hanya gaji saja yang diterima. Namun statusnya berubah dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu," tutupnya, dikutip dari Jambiekspres.co.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: jambiekspres.co.id

Berita Terkait

Close Ads