bannerdiswayaward

6.517 Siswa Keracunan MBG, Bahan Makanan Ada yang Dibeli H-4 Sebelum Dimasak, Pengiriman Berjam-Jam

6.517 Siswa Keracunan MBG, Bahan Makanan Ada yang Dibeli H-4 Sebelum Dimasak, Pengiriman Berjam-Jam

Ilustrasi: seorang siswi kejang-kejang usai santap MBG di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.-Jabar Ekspres/Suwitno-

JAKARTA, DISWAY.IDBadan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan fakta di balik tragedi 6.517 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satunya adalah belanja bahan makanan sebelum dimasak hingga distribusi makanan ke meja siswa. 

Terkini, BGN mencatat total ada 6.517 orang yang mengalami keracunan diduga karena makan bergizi gratis (MBG) sejak program Januari 2025.

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307, wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Siswa Korban Keracunan MBG Tembus 6.517 Orang, Kasus Terbaru karena Susu yang Bikin Sakit Perut

Ia menyebut penyebab terjadinya keracunan massal karena banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menjalani SOP.

"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," jelas Dadan.

Ia menyoroti soal pengolahan makanan yang dilakukan oleh SPPG. Salah satunya, seperti prosses pembagian makanan yang lebih dari 6 jam.

"Contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih," sambungnya.

BACA JUGA:Ombudsman Bongkar 4 Masalah di Kasus Keracunan MBG, Sarat Maladministrasi

Dadan menyebutkan SPPG yang tak sesuai dengan prosedur akan ditindak dan ditutup sementara. Penutupan sementara itu tak terbatas waktu sampai SPPG benar-benar memperbaiki SOP.

"Jadi dari hal-hal seperti itu kemudian kita berikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara, sampai semua proses yang dilakukan dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi," imbuhnya.

Diketahui, Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatra. Sementara itu, wilayah 2, yang mencakup Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi.

Selanjutnya, wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads