bannerdiswayaward

Kejaksaan Sita 6 Smelter Ilegal, Prabowo Temukan Kerugian Negara Hingga Rp300 Triliun

Kejaksaan Sita 6 Smelter Ilegal, Prabowo Temukan Kerugian Negara Hingga Rp300 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. --Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. 

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Total ada 6 smelter yang telah disita oleh Kejaksaan.

BACA JUGA:Yusril Desak Kasus Delpedro Marhaen Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Prabowo menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini telah dihukum.

"Pagi hari ini Saya ke bangka tadi bersama sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah," kata Prabowo.

"Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita Enam smelter," sambungnya.

BACA JUGA:KPK Bakal Paksa Periksa Rektor USU Muryanto Amin terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkap Presiden.

BACA JUGA:KPK Tanggapi Pernyataan Edi Suharto, Dugaan Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020

Prabowo menekankan, dari penyitaan aset ini, negara berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun.

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun.

Kerugian negara surah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads