bannerdiswayaward

Dualisme Berakhir, Menkum Supratman Resmi Tetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP

Dualisme Berakhir, Menkum Supratman Resmi Tetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum soal kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan susunan Ketua Umum, Muhammad Mardiono; Wakil Ketua Umum, Agus Suparmanto-disway.id/Ayu Novita-

Adapun, Ia menjelaskan bahwa pertemuan rekonsoliasi ini agar tidak terjadi perbedaan pendapat yang menjadi tajam.

"Saya nah kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsoliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan," imbuh Mardiono.

Kemudian, Agus juga berharap PPP bisa kembali bangkit.

BACA JUGA:Pengamat Kritik Kapolda NTB Terlibat dalam Urusan Tambang

BACA JUGA:Pertamina Pastikan BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar Tersedia di SPBU Lubuk Linggau dan Siap Melayani Masyarakat

"Semoga apa yang kita bangun, terutama khususnya PPP ini, bisa bangkit lagi dan juga bisa berkiprah di bangsa Republik Indonesia ini," singkatnya.

Diketahui, sempat terjadi dualisme di PPP antara kubu Mardiono dan Agus. Keduanya sama-sama mengeklaim terpilih dengan aklamasi dalam Muktamar X PPP.

Kedua pihak juga telah menyerahkan berkas kepengurusan ke Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU.

Namun, Supratman menyatakan telah menandatangani SK yang menyatakan Mardiono sebagai Ketum PPP.

Keributan ini berakhir dengan rekonsiliasi dan Supratman mengeluarkan SK terbaru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads