BPJS Kesehatan Sebut Pemutihan Iuran Sedang Tunggu Keputusan Prabowo Subianto
Wacana pemutihan tunggakan iuran, yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, kembali menguat setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Nasib jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ghufron Mukti mengisyaratkan bahwa realisasi rencana pemerintah untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran tersebut sepenuhnya menunggu keputusan akhir dari kepala negara.
BACA JUGA:Sinergi untuk Sepak Bola Indonesia! Hyundai dan Persija Berkolaborasi di Super League 2025/2026
BACA JUGA:Kinerja Polisi Dipertanyakan usai MA Kabulkan PK PT SRM Terkait Sengketa Lahan Tambang
Wacana pemutihan tunggakan iuran, yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, kembali menguat setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah afirmatif untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN bagi mereka yang terjerat utang iuran.
"Masih dalam proses pembahasan. Tetapi yang jelas, pemerintah berkeinginan agar masyarakat yang menunggak dulu-dulu itu tidak terbebani, terutama yang sudah tidak bisa ditagih juga. Kami masih menunggu. Kami belum terima keputusan presiden, ” katanya, dikutip Kamis 9 Oktober 2025.
BACA JUGA:Daerah Menjerit! 18 Gubernur Protes Menkeu Purbaya soal Pemangkasan TKD, Pengamat Bilang Begini
BACA JUGA:Kumpulan Kode Voucher Shopee 10.10 Bulan Oktober 2025, Banjir Diskon hingga Gratis Ongkir!
Ghufron menjelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sedang diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran peserta yang menunggak untuk membayar iuran setelah kepesertaan BPJS Kesehatan mereka diaktifkan kembali.
“Itu dari sisi masyarakat ya. Masyarakat kan sudah enggak punya utang. Kalau dari sisi laporan keuangan, BPJS ini kan laporan keuangannya harus prudent, valid, transparan,” ungkap Ghufron.
Sikap ini mencerminkan posisi BPJS Kesehatan sebagai operator yang akan menjalankan apa pun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Mendagri Minta Inspektorat Daerah Jangan Cuma Duduk Manis: Jangan Diam Saja!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
