BPJS Kesehatan Sebut Pemutihan Iuran Sedang Tunggu Keputusan Prabowo Subianto
Wacana pemutihan tunggakan iuran, yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, kembali menguat setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-Tangkapan Layar-
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip gotong royong dan keadilan bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran.
Dikhawatirkan, kebijakan pemutihan massal dapat memicu moral hazard, di mana peserta menjadi enggan membayar iuran karena berharap akan ada kebijakan serupa di masa depan. Hal ini berpotensi mengganggu arus kas dan keberlanjutan program JKN dalam jangka panjang.
Dilema antara Beban Rakyat dan Kesehatan Finansial
Data per awal tahun 2025 menunjukkan total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp21 triliun, dengan belasan juta peserta dari segmen mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) berstatus non-aktif.
BACA JUGA:Pembalap AHRT Siap Kunci Juara Asia di ARRC Sepang 2025 Pekan Ini
BACA JUGA:Cuma Kasih Kemenangan Dua Kali, Shin Tae-yong Akhirnya Dipecat Ulsan HD!
Angka ini menjadi dilema antara keinginan membantu rakyat dan menjaga kesehatan finansial dana jaminan sosial.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah. Menurutnya, pemutihan tunggakan adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya dari beban finansial yang menumpuk, terutama pasca-pandemi.
"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara. Banyak masyarakat yang ingin berobat tapi terhalang tunggakan, ini kan miris sekali," ujar Arzeti.
Sebagai solusi sementara, BPJS Kesehatan saat ini telah menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakannya.
Namun, program ini dinilai belum cukup untuk mengatasi masifnya jumlah penunggak iuran.
Publik kini menantikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang keputusannya akan sangat menentukan arah kebijakan jaminan kesehatan nasional ke depan, menyeimbangkan antara keringanan bagi rakyat dan keberlanjutan program JKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
