Pemerintah Malaysia Tegaskan 7 Pemain Naturalisasi Timnas Harimau Malaya Sah, FIFA Ungkap Sebaliknya!
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Malaysia menegaskan bahwa proses naturalisasi terhadap tujuh pemain Timnas Malaysia telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku-Tangkapan layar.AFC-
7 pemain naturalisasi itu diantranya Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, Hector Hevel
FIFA menghukum mereka dengan denda sebesar 2.000 franc Swiss dan larangan bermain selama 12 bulan.
Sementara Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) juga dikenai denda 350.000 franc Swiss atas pelanggaran administratif tersebut.
Skandal Naturalisasi Guncang Sepak Bola Malaysia: NRD Bantah Keaslian Dokumen, FIFA Ungkap Pemalsuan
Sepak bola Malaysia tengah terguncang oleh skandal naturalisasi pemain menyusul temuan serius dari Departemen Registrasi Nasional (NRD) dan FIFA.
NRD menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan atau mencatat akta kelahiran yang digunakan oleh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi tujuh pemain keturunan asing.
Pernyataan ini memperkuat temuan FIFA soal pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi.
Dalam laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Wakil Ketua Jorge Palacio menyebut bahwa akta kelahiran yang diajukan FAM tidak sesuai dengan catatan resmi pemerintah Malaysia.
Dugaan kuat mengarah pada manipulasi dokumen, yang digunakan untuk membuktikan bahwa para pemain memiliki garis keturunan Malaysia melalui kakek atau nenek mereka.
Melalui pernyataan tertulis, NRD menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut bukan berasal dari sistem administrasi resmi Malaysia, melainkan bersumber dari luar negeri seperti Argentina, Brasil, dan Spanyol.
Dengan demikian, akta-akta yang digunakan dalam proses naturalisasi tidak memiliki dasar hukum yang sah di Malaysia.
“Dokumen yang digunakan bukan hasil penerbitan kami. Tidak ada rekam administrasi resmi atas nama yang disebutkan dalam akta tersebut,” tulis NRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: