Bukan Sekadar Magang Fotokopi
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut perencanaan program Magang Nasional sudah mantap. Latar belakang dan tujuan sudah dipaparkan.-Dok. Disway-
Program Magang Nasional sendiri bagian dari upaya dan arahan Prabowo. Tujuannya memicu peningkatann kompetensi tenaga kerja muda.
Dengan magang, peluang penyerapan kerja di Indonesia kini jauh lebih maksimal. Bukan asal lamar terus kerja yang bukan bidangnya. Tapi kerja sesuai bidang dan kompetensinya.
Kemnaker butuh selangkah lagi. Pagu anggaran disetujui Kemenkeu. Agar tujuan program ini tidak meleset. Tapi berjalan optimal. Memberi manfaat luas bagi sumber daya manusia di Indonesia.
Perusahaan Emoh Kerja Sama, Tindak!
Program magang nasional yang digagas pemerintah dinilai sebagai langkah positif dalam menjembatani lulusan baru atau fresh graduate dengan dunia kerja.
Program ini diharapkan mampu menekan kesenjangan antara lulusan baru dengan tenaga kerja berpengalaman (recycle graduate) yang selama ini mendominasi pasar kerja.
Salah satu pengamat ketenagakerjaan, Trubus Rahardian, menyebut program tersebut dapat menjadi solusi bagi banyak lulusan baru yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena belum memiliki pengalaman kerja.
"Program ini bagus dalam rangka memutuskan jarak antara fresh graduate dengan recycle graduate. Karena selama ini, perusahaan atau BUMN-BUMD lebih banyak mensyaratkan pengalaman kerja, sehingga lulusan baru sering kalah bersaing," katanya kepada Disway.
Menurutnya, dengan adanya program magang ini, para lulusan baru dapat mengenal lebih dalam dunia kerja dan memahami bidang yang sesuai dengan minat serta kompetensinya.
"Ini memberi ruang bagi fresh graduate untuk mengenal lapangan pekerjaan yang cocok bagi dirinya sesuai bakat dan minat," ucapnya.
Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan evaluasi rutin agar program berjalan efektif.
Pemerintah juga diharapkan aktif menindak perusahaan yang enggan bekerja sama dalam pelaksanaan program ini.
"Yang penting pemerintah melakukan pengawasan dan penindakan bagi perusahaan yang tidak mau bekerja sama. Karena banyak perusahaan ingin yang langsung bisa execute, bukan yang masih butuh bimbingan," jelasnya.
Insentif Perusahaan, Kasih Dong!
Selain itu, ia menilai perlu adanya jaminan apresiasi dan ketepatan penyaluran uang saku bagi peserta.
Saat ini peserta program disebut menerima Rp3,3 juta per bulan dari pemerintah. Ia berharap perusahaan juga turut memberikan tambahan insentif.
"Rp3,3 juta itu kan dari pemerintah. Idealnya perusahaan juga memberi apresiasi, misalnya uang saku tambahan Rp1 juta atau Rp2 juta," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: