41 Napi 'High Risk' Dipindah ke Nusakambangan, Pengamanan Super Ketat Diterapkan

41 Napi 'High Risk' Dipindah ke Nusakambangan, Pengamanan Super Ketat Diterapkan

Proses pemindahan Napi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).-ist/Rafi Adhi-

Ia memastikan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAS dalam mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba, pungutan liar, serta gangguan keamanan.

Pulau Nusakambangan selama ini dikenal sebagai “pulau penjara” paling ketat di Indonesia, tempat berbagai narapidana kelas berat ditempatkan untuk pembinaan intensif.

Dengan tambahan 41 napi high risk, kawasan ini kembali menegaskan fungsinya sebagai benteng terakhir sistem pemasyarakatan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads