Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Lega: Semua Sesuai Prosedur Hukum!
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Lega: Semua Sesuai Prosedur Hukum!-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Wamensesneg Ungkap Ada Kekuatan yang Sengaja Melemahkan Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Lynk Quarto Sepatu Pendek untuk Pendaki Cepat dan Pencinta Trail Running dari OutdoorPro
"Mengadili, satu, menolak praperadilan pemohon," ujar Hakim dalam sidang praperadilan, Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Kejagung telah menangani perkara berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Penyidikan yang dilakukan termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilakukan berdasarkan prosedur hukum acara pidana," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
