Satpol PP DKI Jakarta Bakal Tertibkan Komunitas Fotografer Arogan di Tebet Eco Park dan CFD
Satpol PP DKI Jakarta bakal menertibkan komunitas fotografer arogan yang melarang pengunjung mengambil foto di Taman Tebet Eco Park-Tangkapan Layar Instagram@tebetecopark-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana menindak komunitas fotografer yang bersikap arogan, dan melarang pengunjung mengambil gambar di area publik seperti Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat setelah seorang pengunjung mengaku dihalangi untuk memotret di Tebet Eco Park oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota komunitas fotografer, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Tak hanya dilarang memotret, pengunjung berinisial AM itu bahkan diminta menunjukkan surat izin, dan dikenai biaya sebesar Rp500 ribu sebagai “syarat keanggotaan” agar diizinkan mengambil foto di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2025, Awas Melanggar Kena Tilang Rp500 Ribu
Kejadian ini memicu kemarahan publik.
Akun Instagram resmi Tebet Eco Park, @tebetecopark, dibanjiri komentar warganet yang mempertanyakan keberadaan dan wewenang komunitas tersebut.
"Komunitas mana itu yg ngelarang foto," tulis netizen di kolom komentar @tebetecopark.
"Komunitas apa yang mengatur fotografi di Tebet ECO park? Gak selamanya orang bawa kamera buat komersial," tulis netizen lain di kolom komentar.
Arogansi komunitas fotografer ternyata tidak hanya terjadi di Tebet Eco Park saja.
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Optimistis Pertahankan Predikat Terbaik Nasional dalam Penilaian SPM 2025
Pada kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pun terdapat komunitas fotografer yang melarang pengunjung memotret aktivitas CFD tanpa seizin mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan menertibkan komunitas fotografer arogan baik di Tebet Eco Park maupun di CFD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: