JMAI bersama ICRP dan Kementerian Kehutanan Tanam 100 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia

JMAI bersama ICRP dan Kementerian Kehutanan Tanam 100 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia

Kementerian Kehutanan bersama JMAI-ICRP menggelar aksi penanaman 100 ribu pohon secara serentak di berbagai wilayah Tanah Air-Istimewa-

BOGOR, DISWAY.ID - Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan menghadapi perubahan iklim global, Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia (JMAI) menggandeng Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Yayasan Alam Lestari Asih Sesama (ALAS), serta Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk menggelar aksi penanaman 100 ribu pohon secara serentak di berbagai wilayah Tanah Air.

Kegiatan bertema 'Hijaukan Indonesia, Lestarikan Bumi' ini resmi dimulai melalui acara kick off di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:Prabowo Tegas: Harta dari Penderitaan Rakyat Itu Haram!

BACA JUGA:Lika-Liku Perjalanan Hidup Terapis Delta Spa Usia 14 Tahun yang Tewas di Pejaten, Pernah Kerja di Bali

Amir Nasional Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Syahid mengatakan gerakan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga lingkungan hidup.

"Alhamdulillah dengan karunia Allah SWT, hari ini kami melaksanakan program penanaman 100 ribu pohon di seluruh Indonesia. Program ini merupakan kerja sama antara JMAI, ICRP, Yayasan ALAS, dan Kementerian Kehutanan," katanya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan berlangsung hingga akhir Desember 2025 dan mencakup sekitar 400 lokasi di berbagai provinsi. 

Saat ini, lebih dari 30 ribu bibit pohon telah terkumpul dan siap ditanam di 100 titik pertama.

BACA JUGA:Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kehutanan yang telah menyediakan bibit-bibit pohon untuk kegiatan ini," ujarnya.

Momentum 100 Tahun JMAI dan 20 Tahun ICRP

Program penanaman pohon ini juga menjadi bagian dari peringatan 100 tahun berdirinya Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia dan 20 tahun ICRP, sekaligus memperingati semangat kemerdekaan Indonesia.

Zaki menegaskan, penanaman pohon bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi juga bentuk ibadah sosial dan tanggung jawab moral terhadap bumi.

BACA JUGA:Kejagung Kawal Langsung Aset Haji di Arab Saudi, Dahnil Anzar dan Jamintel Turun ke Lapangan

"Kami ingin menegaskan kembali komitmen umat Muslim Ahmadiyah untuk menjaga bumi. Kami memiliki kewajiban menanam minimal dua pohon setiap tahun bagi setiap anggota, dari anak-anak hingga orang dewasa," ucapnya.

Apresiasi dari Kementerian Kehutanan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads