KNPI Minta Erick Thohir Mundur dari Ketua Umum PSSI: Langgar Etika Pejabat Publik!

KNPI Minta Erick Thohir Mundur dari Ketua Umum PSSI: Langgar Etika Pejabat Publik!

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendesak Erick Thohir mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI-Kemenpora-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendesak Erick Thohir mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.

Haris menilai Erick telah gagal membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 dan melakukan pelanggaran etika publik karena rangkap jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

BACA JUGA:Sebagai Menpora Erick Thohir Bungkam Soal Target Emas Timnas U-22 di SEA Games 2025, Malah Lempar ke PSSI

BACA JUGA:27,9 Juta Pasien Hipertensi dan Diabetes Dominasi BPJS Kesehatan: Sedot Biaya Rp35,3 T!

“Erick Thohir harus berjiwa besar. Gagal membawa Timnas ke Piala Dunia jadi bukti gagalnya kepemimpinan PSSI di bawah kendalinya. Pemecatan Shin Tae-yong di tengah jalan tanpa alasan profesional semakin memperlihatkan adanya keputusan yang emosional dan sarat kepentingan,” kata Haris kepada wartawan, Senin, 20 Oktober 2025. 

Haris menilai pemecatan pelatih Shin Tae-yong saat persiapan penting menuju babak lanjutan kualifikasi Piala Dunia merupakan kesalahan besar.

Ia menyebut keputusan menunjuk Patrick Kluivert sebagai pengganti di tengah jalan menunjukkan ego kekuasaan dan ketakutan Erick terhadap popularitas Shin Tae-yong di mata publik.

“Keputusan itu bukan semata teknis sepak bola, tapi ada unsur politik dan ego personal. Erick takut kalah pamor dari Shin yang dicintai publik. Akibatnya, stabilitas tim terganggu dan performa menurun,” tegas Haris.

BACA JUGA:Jelang Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia, Bung Kesit: PSSI Jangan Terjebak pada Nama Besar!

Selain itu, Haris menyoroti potensi conflict of interest karena Erick juga menjabat sebagai Menpora. Ia menilai posisi ganda itu tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sebagai Menpora, Erick harusnya menjadi regulator olahraga, bukan pemain di dalamnya. Jabatan ganda ini melanggar asas good governance dan berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 42 yang melarang pejabat publik memiliki kepentingan pribadi dalam keputusan yang diambil,” ujarnya.

Haris juga menyinggung aspek hukum dan etika jabatan publik. Ia menyebut rangkap jabatan Erick bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

“Pasal 5 jelas melarang pejabat menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI itu jelas bertentangan dengan semangat undang-undang tersebut. Ini bukan sekadar soal sepak bola, tapi integritas pejabat publik,” tutur Haris.

Minta Mundur Secara Terhormat

KNPI mendorong agar Erick Thohir segera mundur secara terhormat dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads