Natalius Pigai Pastikan Pemantauan Hak Narapidana Ammar Zoni di Nusakambangan Tetap Terjaga
Petugas memindahkan enam narapidana berisiko tinggi, termasuk aktor Ammar Zoni, ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, dengan pengamanan ketat pada Kamis (16/10/2025).--
JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan terkait pemindahan pesinetron Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan maksimum di Nusakambangan.
Pigai menegaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan prosedur yang wajar bagi warga binaan dengan tingkat risiko tinggi (high risk), namun ia menjamin bahwa pemenuhan hak-hak narapidana Ammar Zoni akan tetap dipantau secara ketat.
BACA JUGA:Maresca Bocorkan Nasib Terkini Liam Delap, Segera Comeback, Chelsea Siap Menggebrak
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan pada Kamis 16 Oktober 2025 setelah terbukti kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Menteri Pigai menyampaikan bahwa Kementerian HAM menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk secara rutin mengecek pemenuhan hak-hak dasar narapidana, termasuk bagi Ammar Zoni yang kini berstatus high risk.
"Pegawai Kementerian HAM melakukan tugas pemantauan setiap hari, termasuk terhadap Ammar Zoni di Nusakambangan," ujar Pigai, saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Rabu 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Atlet Mandiri di SEA Games 2025 Tak Dijamin Bonus, Kemenpora Fokus Atlet Pelatnas dan Transparansi
Ia menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
"Siapa pun, baik itu high risk maupun low risk, semua risiko tindakan-tindakan yang agak keras orang yang melakukan high risk maupun yang biasa, bagi kami harus dipantau," tegas Pigai.
Pernyataan ini memastikan bahwa meskipun ditempatkan di lapas dengan pengamanan super maksimum, hak asasi Ammar Zoni sebagai warga binaan tidak akan terabaikan.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan merupakan respons dari otoritas pemasyarakatan setelah ini menjadi kali keempat Ammar terjerat kasus narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: