Skandal Jet Pribadi KPU RI: DPR Ungkap Baru Tahu Setelah Kasus Meledak
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengadaan sewa jet pribadi pada Pemilu 2024 lalu-Istimewa-
Lima komisioner KPU RI yang dijatuhkan sanksi adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, bersama empat komisioner, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, aerta Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
DKPP telah membacakan putusan tersebut dengan nomor perkara 178-PKE-DKPP/VII/2025 dalam sidang pada Selasa 21 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: