Kericuhan di Rutan Gunung Sitoli, Ditjenpas Lakukan Investigasi!
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan investigasi mendalam imbas kericuhan di Rutan Gunung Sitoli, Sumatera Utara-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan investigasi terhadap kericuhan yang sempat terjadi di Rutan Gunung Sitoli.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menjelaskan bahwa ditjenpas telah melakukan komuniaksi dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Bukan Nyicipi, Abdul Mu'ti Tegaskan Guru Ikut Kelola Distribusi MBG Bakal Diberi Insentif Rp100 Ribu
BACA JUGA:Lisa Mariana Akhirnya Muncul di Bareskrim, Begini Reaksinya Saat Ditanya Soal Kasus Ridwan Kamil
"Alhamdulillah saat ini kondisi telah kondusif, saat ini kami terus melakukan langkah-langkah agar peristiwa ini tidak terjadi lagi sehingga pembinaan dan penagamanan dapat berjalan baik,” kata dalam keterangannya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
"Atas pertimbangan itu juga, Kalapas telah kami tarik ke kantor wilayah. Dan berdasarkan hasil pendalaman sementara oleh Ditjenpas , maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kode etik dan disiplin bagi Kalapas dan pihak yang dianggap terlibat," lanjutnya.
Yudi menjelaskan bahwa zaat ini Lapas Gunung Sitoli dipimpin sementara oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ditjepas Sumatera Utara, Eben Haezer Dipari.
Kericuhan yang terjadi sebelunya dipicu oleh dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kalapas Gunung Sitoli terhadap salah satu warga binaan.
BACA JUGA:Disway Group Tekan MoU dengan B Erl Cosmetics, Bangun Kolaborasi untuk Berbagai Manfaat Luas
BACA JUGA:Bank Raya Hadirkan Fitur 'Uang Saku' Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini
Pemicunya dianggap tidak mengindahkan aturan untuk tidak memberikan makanan lain kepada warga binaan yang ditempatkan di kamar disiplin, selain yang sudah disiapkan oleh lapas, dengan alasan keamanan.
"Terhadap warga binaan yang terluka karena insiden tersebut telah dilakkukan perawatan, sudah kami informasikan juga kepada keluarganya," Kata Yudi.
Warga binaaan tersebut akan bebas bersyarat pada bulan November, berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Lapas Gunung Sitoli merupakan lapas yang kerap meneriman pemindahan warga binaan dari lapas-lapas lain di wilayah Sumatera Utara, yang beberapa di antaranya adalah warga binaan yang bermaslah di lapas sebelumnya, sehingga butuh penanganan khusus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: