Kemenkop Kebut Kopdes Merah Putih, Jadi Instrumen Baru Pengendalian Inflasi dan Distribusi Bansos
Menkop Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan instrumen baru penguatan ekonomi desa mencegah inflasi-Dok. Kemenkop-
BACA JUGA:WASPADA Cuaca Ekstrem! KDM Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di 27 Kabupaten-Kota
Kopdes juga, kata dia, dapat menjadi lembaga ekonomi terbawah yang dapat langsung menjadi channel distribusi terhadap program-program pemerintah yang terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.
"Ketika operasionalisasi koperasi ini berjalan maka proses monitoring terhadap inflasi akan lebih detail dan komplit dan intervensi pemerintah (untuk mengendalikan inflasi) bisa langsung dilakukan melalui Koperasi Desa," kata Menkop Ferry.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai peran koperasi desa sangat strategis dalam pengendalian inflasi di daerah.
Menurut dia, dengan adanya Kopdes akan menjadi saluran distribusi baru bagi pemerintah terhadap seluruh program-program strategis yang langsung menyasar kepada masyarakat terbawah.
"Problem selama ini ketika kita melakukan intervensi harga salurannya belum tentu sampai ke desa. Maka kuncinya adalah Koperasi Desa," kata Menteri Tito.
BACA JUGA:Individu Dilarang Menghimpun Jemaah Umrah, Dahnil Azhar: Melanggar Hukum
Terkait dengan target inflasi, pemerintah telah menetapkan tingkat inflasi secara tahunan sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Hingga periode September 2025 tercatat besaran inflasi sebesar 2,65 persen.
Sebagai upaya mencapai target tersebut, Tito berharap peran dari Kopdes dapat optimal dalam rangka menjaga stabilitas harga dan tingkat inflasi terutama di desa.
"Kalau saja Kopdes ini berjalan di semua daerah, ekonomi lokal akan bergerak, dan inflasi bisa lebih stabil karena operasi pasar dilakukan langsung melalui koperasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: