Haji 2026 Dikawal KPK dan Kejagung, Dahnil Anzar Pastikan Tak Ada Lagi Celah Korupsi

Haji 2026 Dikawal KPK dan Kejagung, Dahnil Anzar Pastikan Tak Ada Lagi Celah Korupsi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (28/10/2025).-Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan bersih dan transparan.

Kementerian Haji dan Umrah resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal proses penyediaan layanan haji sejak tahap awal.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA:Haji Mandiri Tetap Lewat PIHK, Bukan Perorangan, Visanya Mujamalah

“Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses penyediaan layanan di Arab Saudi sangat penting. Untuk penyediaan tahun 2026, kami meminta KPK dan Kejagung turut mengawal proses sejak awal,” ujar Dahnil.

Dahnil menegaskan, kolaborasi ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan, memperjelas tanggung jawab antar pihak, serta memastikan hak jemaah dan penyedia layanan terlindungi.

“Naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia akan disusun lebih detail dan direview langsung oleh Kejagung. Tujuannya agar tak ada celah penyimpangan dan semua pihak memahami hak serta kewajibannya bila terjadi wanprestasi,” jelasnya.

Selain itu, atase hukum Kejagung di Arab Saudi juga akan dilibatkan dalam proses pengawasan lapangan.

“Pihak Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum. Pendampingan di dalam negeri juga terus dilakukan,” tambah Dahnil.

BACA JUGA:Pembahasan Panja BPIH, Wamenhaj Pastikan Biaya Haji 2026 Turun

Kuota Haji 2026: Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Dalam rapat sebelumnya, Senin (27/10/2025), Dahnil juga membeberkan jumlah kuota haji 2026 untuk Indonesia yang mencapai 221.000 jemaah.

Rinciannya:

  • Haji reguler: 201.585 jemaah
  • Petugas Haji Daerah (PHD): 1.050 orang
  • Pembimbing KBIHU: 685 orang
  • Haji khusus: 17.680 jemaah
  • Total penerbangan: 525 kloter

“Jumlah penerbangan haji reguler sebanyak 525 kloter, haji khusus 17.680, total keseluruhan 221 ribu jemaah,” kata Dahnil.

Langkah melibatkan KPK dan Kejagung ini merupakan terobosan baru dalam tata kelola ibadah haji Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads