Suntikan Dana Rp 10 Triliun Pemutihan BPJS Kesehatan, Bisa Gerakan Roda Ekonomi?
Tujuan dari pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.-dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wacana pemerintah untuk melakukan pemutihan tagihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dinilai berpotensi memberikan efek ganda bagi perekenomian nasional.
Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, menilai rencana dana sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut dapat menciptakan dorongan ganda, yakni stimulus permintaan jangka pendek dan kenaikan produktivitas jangka menengah.
"Dana yang mengalir ke kelompok berpendapatan rendah akan segera berputar karena kecenderungan belanja yang tinggi," ujarnya kepada Disway.id, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, pembayaran pasti kepada fasilitas kesehatan turut menggerakkan roda ekonomi daerah melalui belanja obat, jasa, dan tenaga kerja.
Dengan asumsi kandungan lokal layanan kesehatan yang tinggi serta kecenderungan konsumsi rumah tangga miskin yang nyaris penuh, multiplier ekonomi diperkirakan berada di kisaran 1,3-1,6.
"Sehingga output tambahan dapat menyentuh Rp13-16 triliun," jelasnya.
"Efek ini memperkuat daya beli sekaligus meredam pengeluaran katastropik kesehatan yang selama ini menggerus konsumsi esensial," sambungnya.
Dari segi pasokan, kata dia, kepastian akses layanan kesehatan dinilai mampu menekan angka absensi kerja dan presenteeism, sekaligus meningkatkan kualitas modal manusia serta menambah jam kerja efektif.
"Kombinasi efek permintaan dan produktivitas memberi tambahan kecil pada pertumbuhan tahunan, sementara manfaat sosialnya terasa lebih luas: rumah tangga keluar dari jerat utang medis, tenaga kerja kembali aktif, dan kepercayaan konsumen terangkat," terangnya.
Syafrudin juga menekankan pentingnya desain pendanaan yang berkeadilan agar program JKN tetap solvabel.
Ia merekomendasikan tiga pilar pendanaan: kontribusi progresif, subsidi tepat sasaran, dan penyangga fiskal otomatis.
"Pertama, tetapkan iuran berbasis kemampuan bayar yang terhubung ke data penghasilan dan proksi andal (PPh, listrik, transaksi digital), sehingga peserta mampu mensubsidi yang rentan tanpa membebani sektor informal," imbuhnya.

Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan nilainya lebih dari Rp10 triliun-Dok Disway-
Kedua, masih kata Syafrudin, kunci pembiayaan penerima bantuan Iuran dari APBN/APBD. Serta kuatkan earmarking dari cukai rokok dan pajak minuman bergula untuk menutup risiko defisit kesehatan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: