Suntikan Dana Rp 10 Triliun Pemutihan BPJS Kesehatan, Bisa Gerakan Roda Ekonomi?
Tujuan dari pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.-dok Disway-
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pemutihan iuran yang perlu disertai dengan payung hukum.
"Mengenai misalnya tunggakan dan sebagainya, tentunya nanti akan ada payung hukum," ujar Abdul Kadir dikutip pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dengan adanya payung hukum soal pemutihan iuran dari pemerintah, kata dia, pastinya BPJS juga akan mendukung kebijakan tersebut.
"Yang paling penting buat kami adalah payung hukum, payung hukumnya saja," tegasnya.
Menurut dia, apabila sudah ada payung hukum dalam keputusan keputusan pemerintah, maka pemutihan tunggakan iuran itu akan akan diberikan.
Sementara, soal konsekuensi keuangan yang akan terjadi kedepannya, merupaka tanggungjawab bersama BPJS Kesehatan dengan pemerintah.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin ini menerangkan bahwa salah satu amanatnya sebagai dewan pengawas adalah pengawasan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang masih digodok dan belum diputuskan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia belum bisa berkomentar banyak.-Istimewa-
"Jadi yang paling penting buat kami tidak ada masalah, yang penting masyarakat itu nantinya memang betul-betul dapatkan layanan, dapatkan layanan dan akses untuk dapatkan layanan kesehatan," imbuhnya.
Mindset dan Edukasi Masyarakat
Abdul Kadir menegaskan bahwa yang paling penting dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah adalah merubah mindset masyarakatnya.
Terutama, pemikiran soal peserta JKN yang memiliki kewajiban dalam membayar iuran.
"Mereka harus memiliki semacam prioritas utama untuk melakukan kewajibannya membayar iruan dibandingkan dengan misalnya kewajiban kegiatan lain yang tidak terlalu banyak manfaat," terangnya.
Pasalnya, pembayaran iuran BPJS ini adalah salah satu kebutuhan primer dari masyarakat di Indonesia.
Abdul Kadir mengatakan bahwa saat ini yang paling penting adalah meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga bisa membayarkan kewajiban membayar iuran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: