Suntikan Dana Rp 10 Triliun Pemutihan BPJS Kesehatan, Bisa Gerakan Roda Ekonomi?
Tujuan dari pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.-dok Disway-
"Ketiga, bangun lapisan reasuransi katastropik yang didanai negara bagi kasus berbiaya sangat tinggi agar dana jaminan harian tetap stabil," terangnya.
Dia mengemukakan, di sisi belanja perlu diterapkan kapitasi berbasis risiko di layanan primer, global budget dan INA-CBG dengan insentif mutu di rumah sakit, disertai audit klaim berbasis analitik serta pengawasan ketat terhadap praktik fraud, waste, dan abuse.
"Disiplinkan cadangan teknis minimal 1–2 bulan klaim dan aktifkan aturan top-up otomatis ketika rasio klaim terhadap iuran melewati ambang," ungkapnya.
"Skema ini menjaga gotong royong: yang sehat membantu yang sakit, yang mampu menopang yang rentan, dan kualitas layanan tetap terjaga," tambahnya menutup.
Sambutan Positif Masyarakat
Program pemutihan iuran tunggakan BPJS Kesehatan yang digulirkan pemerintah mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Kebijakan ini dinilai membantu peserta yang sempat menunggak agar bisa kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan tanpa harus terbebani denda.
Seorang karyawan swasta bernama Irawan mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah baik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan.
"Kalau secara keseluruhan, program ini bagus buat masyarakat. Terutama yang nunggak bisa bayar lagi dan menikmati fasilitas kesehatan secara gratis lagi dengan membayar BPJS," katanya kepada disway.id, 28 Oktober 2025.

Salah satu masyarakat peserta BPJS Kesehatan melakukan cek kesehatan di Rumah Sakit-Dok Disway-
Ia menilai, kebijakan pemutihan bukan hanya membuka akses kembali terhadap fasilitas kesehatan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Namun, Irawan berharap agar program ini tidak membuat masyarakat berpikir bahwa iuran bisa digratiskan seluruhnya.
"Kalau BPJS gratis kasihan pemerintahnya, subsidinya juga terlalu besar. Tetap bayar asal masyarakat tidak berat untuk bayar," ujarnya.
Pemutihan Butuh Payung Hukum
Tujuan dari pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: