Wamen Haji Setuju Usulan DPR: Pramugari Penerbangan Haji Diminta Berbusana Syar’i

Wamen Haji Setuju Usulan DPR: Pramugari Penerbangan Haji Diminta Berbusana Syar’i

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak merespon usulan Ketua Komisi VIII DPR RI yang meminta agar pramugari penerbangan pembawa calon jemaah haji agar berpakaian syar'i-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan persetujuannya terhadap usulan Komisi VIII DPR RI agar pramugari yang melayani penerbangan haji mengenakan busana syar’i.

Menurut Dahnil, usulan tersebut sejalan dengan konteks penerbangan yang membawa calon jemaah haji, sehingga penampilan kru pesawat perlu disesuaikan dengan nuansa dan nilai keagamaan perjalanan tersebut.

“Sebenarnya sudah diatur bahwa setiap kru harus berpakaian pantas dan proper secara syar’i. Ini kan penerbangan haji, jadi sudah sewajarnya mereka tampil sesuai nilai-nilai itu,” ujar Dahnil di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejagung Enggan Ungkap Isi Percakapan Grup WA ‘Mas Menteri Core’, Ini Alasannya

BACA JUGA:Ekonom Senior: Menakar Keadilan Komisi Ojek Online, Tulang Punggung Ekonomi Digital dan Realita Lapangan

Meski demikian, Dahnil tak menjelaskan secara rinci terkait ketentuan teknis syar'i tersebut apakah nantinya yang perempuan wajib berhijab atau tidak.

Hanya saja, ia menjelaskan bahwa yang dimaksud syar'i dengan berpakaian layak.

“Saya tadi sebut proper, yang jelas mereka harus proper. Kalian aja nilai sendiri. Proper aja,” ucapnya.

“Layak lah, layak untuk acara keagamaan, masa harus dijelaskan rinci,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mengusulkan agar pramugari di pesawat yang membawa calon jemaah haji untuk berpakaian syar'i.

BACA JUGA:Kader PSI Wakili Indonesia Jadi Keynote Speaker Konferensi Dunia di Shanghai

BACA JUGA:Perkuat Ekspansi Global, Kemenperin Siap Dorong Diversifikasi Ekspor

Mulanya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menceritakan bahwa selama ini penyewaan pesawat yang membawa calon jamaah haji itu berasal dari luar negeri.

Penyewaan pesawat itu ternyata sekaligus mencarter pramugari yang juga dari luar negeri, sehingga berpakaian tidak sesuai syariah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads