KPK Kaji Putusan DKPP Soal Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi di KPU

KPK Kaji Putusan DKPP Soal Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi di KPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengayaan-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hasil sidang etik DKPP akan menjadi bahan pengayaan bagi KPK untuk mendalami laporan tersebut.

“Kami tentu akan mempelajari putusan DKPP, termasuk fakta-fakta yang terungkap di sana. Hal itu akan menjadi pengayaan bagi kami dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Oktober 2025.

BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa Sebut Anggota DPR Non-Aktif adalah Korban Disinformasi, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Apakah Nama Kamu Termasuk Penerima Bansos BLT Kesra 2025? Cek Statusnya di Link cekbansos.kemensos.go.id

Ia menjelaskan hal ini karena laporan dugaan korupsi ini masih berada di Direktorat Pengaduan Masyarakat.

Dengan begitu, ia belum bisa menyampaikan materi maupun progresnya sebagai detail.

"Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia," tutur Budi.

"Nah ini juga sekalian bertujuan untuk menjaga kerahasiaan identitas pihak pelapor, sekaligus menjaga kerahasiaan materi pelaporan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi juga belum dapat memastikan, laporan tersebut memenuhi syarat formil untuk naik ke tahap penyidikan atau tidak. 

Namun, ia menegaskan, tanggapan mengenai laporan akan disampaikan kepada pihak pelapor.

BACA JUGA:Maruarar Sirait Ungkap 26,9 Juta Rumah Tak Layak Huni, Target Renovasi Naik Drastis Jadi 400 Ribu Unit

BACA JUGA:Tarif Pesawat Haji 2026 Diminta Turun Lagi Rp1 Juta, Pemerintah Sebut Bipih Jemaah Sudah Berkurang dari Tahun Lalu

Sebagai informasi, pada Rabu 7 Juni 2025 lalu, sejumlah koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TI Indonesia dan Trend Asia, mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads