Yogyakarta Tuan Rumah Hakordia 2025, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Semua Pihak

Yogyakarta Tuan Rumah Hakordia 2025, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Semua Pihak

Setyo menyamaikannya saat membicarakan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwoni X di Keraton Yogyakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pemberantasan korup bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi semua pihak juga turut serta.

Setyo menyamaikannya saat membicarakan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwoni X di Keraton Yogyakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Aksi Cepat Tangani Stroke dari Siloam Lippo Village: Setiap Menit Tentukan Nyawa

BACA JUGA:Hakim Nonaktif Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Vonis Lepas Migor, Ini Pertimbangannya!

Ia berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial tapi juga untuk menguatkan kolaborasi. 

"Pemberantasan korupsi bukan semata tugas penegakan hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa," ujar Setyo dalam keterangan resmi lembaga pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Setyo menerangkan bahwa Hakordia 2025 akan diselemggarakan pada 6-9 Desember mendatang, dengan tajuk 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi'.

"KPK mengajak semua pihak untuk bersinergi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berintegritas," jelas Setyo. 

BACA JUGA:Polri Sita 214,84 Ton Narkoba Selama Setahun, Prabowo: Selamatkan 629 Juta Jiwa

BACA JUGA:Bersama Chiki Fawzi, Dompet Dhuafa Kepri Ajak Kepedulian Bersama Bagi Palestina

Adapun, Setyo menjelaskan Kota Yogyakarta ini akan menjadi tuan rumah dalam perhelatan tersebut. 

KPK juga sudah menerbitkan Surat Edaran No.16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hakordia 2025. 

Dalam surat edaran tersebut, setiap instansi mengoptimalkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, seluruh kegiatan di instansi wajib menggunakan tema dan logo resmi Hakordia 2025 yang dapat diakses melalui laman https://www.kpk.go.id/hakordia2025/. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads