Pramono dan Menkum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum di 267 Kelurahan Jakarta

Pramono dan Menkum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum di 267 Kelurahan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.-Cahyono-

BACA JUGA:Prabowo Pelajari 40 Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto, Diumumkan 10 November

Supratman berharap keberadaan Posbankum ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum, baik konsultasi maupun pendampingan saat berperkara.

“Dengan fasilitas yang disediakan Gubernur, masyarakat kini punya wadah yang bisa dimanfaatkan secara gratis. Terima kasih kepada Pemprov DKI atas dukungannya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads