Sidang MKD DPR: Sahroni Soal Ucapan Tak Pantas, Adies Kadir terkait Pernyataan Menyesatkan
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, masing-masing teradu diduga melanggar kode etik dalam konteks berbeda-tv parlemen-
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, yang menegaskan tidak ada agenda pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan dalam sidang tahunan tersebut.
“Tidak ada sama sekali pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” tegas Suprihartini.
Ia juga menjelaskan, susunan acara dan pelaksanaan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD 2025 berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya, termasuk penampilan musik yang berasal dari Universitas Pertahanan (Unhan).
“Susunan acaranya sama seperti tahun lalu, termasuk penampilan orkestra dari Universitas Pertahanan,” ujarnya.
Sidang etik MKD terhadap lima anggota dewan ini dijadwalkan berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan serta mendengarkan pembelaan dari masing-masing teradu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: