Tegas Wamenkop Farida: Modernisasi Koperasi Butuh Peran Kampus
Koperasi merupakan satu-satunya bentuk usaha yang secara eksplisit diakui dalam Pasal 33 UUD 1945, koperasi memegang peranan penting dalam mengusung nilai gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian. -Istimewa-
BACA JUGA:Bang Ahmad Keren! Ojol yang Gagalkan Aksi Curanmor di Jaktim dapat Apresiasi Kapolda Metro Jaya
Sementara itu, Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy menyampaikan dukungannya terhadap program yang menghubungkan pendidikan tinggi dengan pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.
"Diperlukan sinergi yang kuat antar berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah, untuk mewujudkan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan di Maluku dan Indonesia pada umumnya,” ucap Fredy.
Menurut dia, terdapat lima indikator utama yang menjadi fokus adalah peningkatan pendapatan berkapital, penurunan ketimpangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan peran global, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
BACA JUGA:Mitsubishi Elevance Concept and Adventure-Inspiring Lineup Meluncur di Japan Mobility Show 2025
BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Brasil Tebar Sinyal Bahaya
Oleh karena itu, berbagai inisiatif yang sedang berjalan di Unpatti, seperti pembangunan sarana olahraga, rumah sakit pendidikan, fasilitas air bersih, penataan kawasan kampus, hingga pembangunan perumahan dosen.
“Semua upaya ini diharapkan dapat mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di lingkungan kampus, serta memperkuat ekonomi lokal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: