Potret Sunyi Mal di Tengah Ekonomi Seret, Daya Beli Jadi Cerita Sulit

Potret Sunyi Mal di Tengah Ekonomi Seret, Daya Beli Jadi Cerita Sulit

Suasana lorong di salah satu mal di Jakarta sepi tanpa aktivitas jual beli--Bianca Khairunnisa


Thrifting adalah tren membeli pakaian bekas yang digandrungi oleh kalangan muda.-Becca McHaffle-Unsplash

Adanya Thrifting Ilegal Perparah Kondisi UMKM Lokal 

Pakar perkoperasian dan penggerak UMKM Dewi Tenty mengatakan hadirnya praktik thrifting ilegal atau impor pakaian bekas secara ilegal menjadi ancaman serius bagi kelangsungan UMKM di sektor tekstil dan pakaian jadi. 

“Ini sudah menjadi ancaman eksistensial bagi UMKM lokal,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti peran influencer yang ikut mempopulerkan thrifting melalui media sosial dengan slogan 'serunya berburu barang thrifting'. 

“Tanpa sadar, kampanye semacam ini memperkuat permintaan barang ilegal yang merugikan ekonomi lokal,” jelas Dewi. 

Dewi menyebut praktik thrifting ilegal dapat menimbulkan masalah lingkungan baru. 

“Pakaian bekas yang dijual di thrift shop merupakan barang impor yang sebelumnya adalah sampah di negara asalnya. Tumbuhnya tren thrifting menggenjot permintaan pasokan, yang berarti semakin banyak sampah tekstil yang diimpor ke Indonesia," ungkapnya. 

BACA JUGA:Satgas Impor Tak Akan Razia Pusat Perbelanjaan, Kemendag Minta Pedagang Jualan Seperti Biasa

Tanggapan Kemendag

Dalam menanggapi fenomena ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menilai bahwa perubahan ini sendiri bukan disebabkan karena menurunnya daya beli masyarakat, melainkan karena perubahan gaya belanja masyarakat dari offline ke online sendiri merupakan bagian dari transformasi digital. 

Selain itu menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, perubahan ini sendiri tidak hanya mempengaruhi gaya belanja masyarakat, namun juga turut mengubah cara dagang yang ada.

“Bukan daya beli, kan daya beli masyarakat itu sekarang berubah dari offline ke online,” jelas Mendag Budi di Jakarta, dikutip pada Sabtu 1 November 2025.

Dalam hal ini, dirinya sendiri juga menambahkan bahwa tidak hanya pembeli yang beralih ke online shopping, namun para pedagang yang kini juga mulai berjualan secara online.

“Transaksi tetap berjalan, memang kadang-kadang cenderung secara fisik agak sepi. Tapi, sebagian besar sudah menggunakan sistem online,” jelasnya.

BACA JUGA:Tenang! Pedagang di ITC Mangga Dua Jangan Panik, Bea Cukai Tak Akan Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan

Strategi Kemendag Imbangi Belanja Online dan Offline

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads