bannerdiswayaward

MKD Minta Pangkas Titik Reses DPR, Cucun Ahmad: Konsekuensinya Pasti Berkurang

MKD Minta Pangkas Titik Reses DPR, Cucun Ahmad: Konsekuensinya Pasti Berkurang

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pengurangan titik berdampak langsung pada alokasi dana reses anggota-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk memangkas jumlah titik reses anggota DPR dari sebelumnya 26 menjadi 22 titik

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pengurangan titik berdampak langsung pada alokasi dana reses anggota.

BACA JUGA:E-Commerce Makin Sengit, Begini Strategi Blibli Hadapi Persaingan Industri Digital

BACA JUGA:Kala Transjakarta Ingin Naik Tarif: Antara Subsidi, Pelayanan, dan Pukulan DBH

"Konsekuensinya pasti berkurang dong (anggaran). Belum (nominal), nanti, kan saya baru denger juga tadi dari MKD. Kalau MKD minta keterangan juga dari siapa, saya belum tanya-tanya," kata Cucun saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Rabu 5 November 2025.

Cucun menjelaskan bahwa dalam satu titik reses, jumlah masyarakat yang hadir bisa bervariasi. 

Satu titik biasanya menampung ratusan konstituen, sehingga pengurangan titik dimaksudkan untuk efisiensi kegiatan.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta BMKG Hari Kamis 6 November 2025, Sedia Payung Bakal Turun Hujan!

"Kalau biasa, satu titiknya 100 orang, kalau 500 orang ya bukan 1 titik. Bisa aja untuk efisien dalam waktu kita ngumpul 300 orang," ujarnya.

Selain itu, Cucun menambahkan bahwa pengaturan titik reses juga memengaruhi biaya yang dikeluarkan, termasuk transportasi, konsumsi, dan sewa tempat. 

"Biasanya kalau saya misalkan reses nih ketemu 300 orang, ya biaya reses itu, untuk transportnya, untuk makannya, snacknya, biaya gedungnya, sama kalau ada bingkisan misalkan sembako atau apa dari sana anggarannya. Ya tinggal menyesuaikan aja,” jelasnya.

BACA JUGA:Tunku Ismail Murka! Bos JDT Sebut Sanksi FIFA terhadap FAM Bernuansa Politik Terkait Skandal Naturalisasi

Diketahui, Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa keputusan pemotongan titik reses didasarkan pada evaluasi efektivitas kegiatan anggota DPR.

"Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22. Meminta Kesetjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini," ujar Adang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads