7 Orang dan Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolda Metro Jaya: Ada Dua Klaster
Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.-Disway.id/Rafi Adhi-
Kemudian Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan menyebut kliennya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan begitu kejam.
BACA JUGA:Khutbah Jumat Ustadz Adi Hidayat: Takwa, Rahasia Falah Sejati
Diterangkannya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.
"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki jazah palsu," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: