Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum Saja, Ini Soal Keterbukaan Informasi Publik
Roy Suryo diteapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi-Rafi Adhi-
Ia menegaskan, perjuangannya bukan soal pribadi, melainkan untuk mendorong transparansi dan keadilan hukum di Indonesia.
“Ini bukan soal kecewa atau tidak, tapi soal ilmiah atau tidak, adil atau tidak. Saya tetap tegar. Ini perjuangan seluruh masyarakat Indonesia melawan kriminalisasi atas keterbukaan informasi publik,” tutup Roy.
BACA JUGA:Saat Prabowo Tanggung Utang Whoosh: Jangan Panik, Bangsa Kita Kuat!
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Klaster pertama meliputi ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT.
“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelas Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: