KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol usai Geledah Kantor Gubernur Riau

KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol usai Geledah Kantor Gubernur Riau

Tim Penyidik KPK amankan Sekda Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau Raja Faisal Febrinaldi sesuai menggeledah kantor Gubernur Riau-Disway Riau/Abdullah Sani-

PEKANBARU, DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin 10 November 2025.

Penggeledahan dilakukan sekitar 5 jam.

BACA JUGA:Komisi I DPR Soroti Pengaruh Besar Media Sosial dalam Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Perlu Diperketat!

BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Chromebook Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Nadiem Makarim Kenang Guru di Hari Pahlawan

Dari hasil penggeledahan, tim KPK membawa 3 unit koper. Di antaranya 2 koper berukuran besar dan 1 koper berukuran kecil. Selain itu juga terdapat 1 kardus berisi berkas.

Bahkan, tim KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau Raja Faisal Febrinaldi.

KPK juga melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan. Tak hanya itu, penggeledahan juga menyasar pada mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi.

BACA JUGA:Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dokumen dan CCTV Disita KPK

Penggeledahan tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti atas dugaan OTT yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yakni Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan oleh KPK, Selasa (4/11/2025) lalu.

Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025 mendatang. Terhadap Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK sementara dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya membantu tim penyidik dalam melakukan tugasnya. Dia menyebut, kedatangan KPK karena adanya permintaan data.

BACA JUGA:Ngeri! Bentrok Ormas vs Matel Pecah di Cengkareng, Diduga karena Perkara Penarikan Motor!

"Jadi KPK datang ke sini, ada yang datang, data diminta. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK,” ujar Anto, sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads