DPRD DKI Sahkan APBD 2026 Rp81,3 Triliun, Subsidi Pangan Murah Dipangkas
DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.-Cahyono-
Menanggapi kritik dari anggota dewan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan meninjau kembali kebijakan tersebut.
Ia memastikan pemerintah daerah akan memprioritaskan program subsidi pangan murah sebagai bagian dari perlindungan sosial warga Jakarta.
“Saya yakin semangat kita sama, bahwa subsidi pangan akan menjadi prioritas bagi kita semua,” ujar Pramono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: