bannerdiswayaward

Kilas Balik Reynhard Sinaga Sang Predator Berantai di Inggris, Ibunda Kirim Surat ke Prabowo

Kilas Balik Reynhard Sinaga Sang Predator Berantai di Inggris, Ibunda Kirim Surat ke Prabowo

Sebuah surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang divonis penjara seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual luar biasa, kini disebut telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto--MEN Media

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang divonis penjara seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual luar biasa, kini disebut telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

Isi surat tersebut spesifik: orang tua Reynhard meminta agar pemerintah Indonesia turun tangan memulangkan putra mereka ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan adanya surat itu.

BACA JUGA:Predator Seksual Reynhard Sinaga akan Dipulangkan dari Inggris, Ungkit Rekam Jejak Perkaranya

Namun, ia menegaskan bahwa permintaan tersebut belum menjadi prioritas pembahasan di tingkat kementerian maupun Istana.

Meski belum dipastikan, kabar mengenai potensi repatriasi Reynhard kembali ramai di pemberitaan internasional.

Reuters melaporkan bahwa pemerintah Indonesia dan Inggris tengah menjajaki mekanisme pemulangan terpidana tersebut, baik lewat skema transfer narapidana maupun tukar tahanan dengan warga Inggris yang kini dipenjara di Indonesia.

BACA JUGA:Ngeri! Predator Seks dari Depok Reynhard Sinaga Diupayakan Bakal Pulang ke Indonesia

Kisah Kelam di Balik Kasus Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga (41) dikenal sebagai predator seksual paling keji dalam sejarah Inggris. Ia divonis penjara seumur hidup pada Januari 2020 setelah terbukti melakukan 159 kejahatan seksual, termasuk 136 pemerkosaan terhadap pria muda di Manchester.

Manchester Evening News menulis, Reynhard menjalankan aksinya dengan modus menyerang pria mabuk yang ditemuinya di klub malam atau jalanan Manchester, lalu membawa mereka ke apartemennya di Montana House, Princess Street.

Di sana, korban dibius menggunakan zat GHB, lalu diperkosa dan direkam menggunakan ponsel.

BACA JUGA:Viral Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Ahli Ungkap Fakta Predator di Alam Lepas

Polisi menggambarkan Reynhard sebagai “narsistik, psikopat, dan sosiopat tanpa rasa bersalah.”

“Dia menunjukkan tidak ada penyesalan, empati, atau simpati. Ia hidup dalam delusi bahwa para korban datang secara sukarela,” kata Detektif Inspektur Zed Ali yang memimpin penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads