bannerdiswayaward

BPOM Temukan Gudang Obat Ilegal Miliaran di Jakbar, Efeknya Bahaya untuk Kesehatan!

BPOM Temukan Gudang Obat Ilegal Miliaran di Jakbar, Efeknya Bahaya untuk Kesehatan!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah gudang penyedia obat ilegal yang beroperasi di Jakarta Barat selama empat tahun. --Fajar Ilman

"Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau setiap itemnya denda paling banyak 5 miliar rupiah," tegas Aruna.

Diketahui, pelaku berinisial MU diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini selama empat tahun dengan keuntungan yang cukup besar.

BACA JUGA:Perpres MBG Tak Kunjung Dikeluarkan, Mensesneg Singgung Masukan dari Kemenkes dan BPOM

Aruna menambahkan bahwa BPOM, bersama dengan kepolisian, akan terus melacak dan menindak jaringan distribusi obat ilegal ini, yang banyak diantaranya didistribusikan tanpa izin edar ke seluruh Indonesia.

Adapun selama tahun 2025, BPOM telah melakukan lima kali penindakan besar, dengan proses pro-justisia terhadap sejumlah perkara obat, kosmetik, dan sediaan farmasi ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads