KSPI Sebut Kemnaker Melawan Arah Kebijakan Presiden Prabowo Soal Kenaikkan UMP 2026

KSPI Sebut Kemnaker Melawan Arah Kebijakan Presiden Prabowo Soal Kenaikkan UMP 2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Ketua Partai Buruh, Said Iqbal.-Fajar Ilman/Disway.id-

Diketahui, ketentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) masih belum diumumkan.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyabab Perempuan 16 Tahun dari Tangerang Ditemukan di Jakpus

BACA JUGA:Profil Direktur Utama Bank bjb Yusuf Saadudin, Meninggal Dunia Baru 7 Bulan Menjabat

Hingga kini, formula penghitungan upah juga belum dirilis. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa pembahasan ketentuan UMP 2026 masih dibahas di Dewan Pengupahan Nasional maupun Dewan Pengupahan Provinsi.

"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja, buruh dan pengusaha, tunggu saja," ungkap Yassierli pada awak media, di Kantor Kemnaker, Rabu 12 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads