5,7 Ton Udang Terkontaminasi Cs-137 Dimusnahkan: Pemerintah Amankan Publik
Dokumentasi Kementerian Lingkungan Hidup-Ist-
3. Penempatan Akhir — Material padat yang sudah disolidifikasi ditempatkan di landfill Kelas I khusus limbah B3, memastikan Cs-137 tetap tertutup rapat tanpa risiko mencemari lingkungan.
Kasus ini mendorong pemerintah memperketat pengawasan industri yang dicurigai menjadi sumber paparan Cs-137.
Pemerintah menemukan indikasi paparan di sejumlah industri, terutama sektor peleburan logam berbasis scrap.
Kontaminasi diduga berasal dari limbah radioaktif yang tidak dikelola dengan benar dan kemudian masuk ke rantai pasokan.
BACA JUGA:WARNING! Indonesia Darurat Konsumsi Gula, Kemenkes: 9 Persen Masyarakat Usia 18 Tahun Idap Diabetes
Untuk mencegah insiden serupa, Kemenperin mewajibkan seluruh industri peleburan scrap memasang:
- Radiation Portal Monitoring (RPM) di pintu masuk bahan baku
- Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memantau emisi secara berkelanjutan
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kontaminasi sekaligus memulihkan reputasi produk ekspor Indonesia di pasar internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
