Kronologi Temuan Udang Terpapar Cesium-137, KKP Ungkap US FDA Sempat Keluarkan 'Import Alert' 2 Kali

Kronologi Temuan Udang Terpapar Cesium-137, KKP Ungkap US FDA Sempat Keluarkan 'Import Alert' 2 Kali

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini. -Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Indonesia yang ditolak oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat telah ditangani secara tuntas dan terlokalisasi.

Investigasi gabungan KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyimpulkan bahwa rantai pasok udang nasional tetap aman, dan ekspor ke AS kini telah dibuka kembali.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali mencuat pada 19 Juli 2025, setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mendeteksi jejak Cs-137 pada kontainer udang asal Indonesia di empat pelabuhan, termasuk Los Angeles dan Miami.

BACA JUGA:Rosan Roeslani Buka Peluang Subsidi Whoosh: Pemerintah Siap Tanggung PSO Rp1,2 Triliun per Tahun

“Kami menerima notifikasi pada 19 Juli dan langsung bergerak cepat. Sehari kemudian kami berkoordinasi dengan US FDA, Kedutaan Besar AS di Jakarta, serta para pakar dari perguruan tinggi dan BAPETEN,” ujar Ishartini dalam konferensi pers di kantor KKP, Kamis (6/11/2025).

Pada 14 Agustus 2025, US FDA menerbitkan Import Alert pertama untuk produk udang Indonesia. Setelah dilakukan inspeksi bersama, FDA kembali mengeluarkan Import Alert kedua pada 3 Oktober 2025, yang menetapkan Catatan Merah (Red List) dan Catatan Kuning (Yellow List) untuk Indonesia.

“Kami terus melakukan komunikasi intensif dengan FDA agar ekspor tetap bisa berjalan dengan standar ketat. Pada 9 Oktober, KKP resmi ditunjuk sebagai Certifying Entity,” jelas Ishartini.

Setelah melalui proses verifikasi dan pengujian bersama BAPETEN serta BRIN, FDA akhirnya membuka kembali izin ekspor udang Indonesia pada 31 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, tidak sampai satu bulan setelah penetapan Certifying Entity, kami bersama BAPETEN dan BRIN berhasil melepas ekspor perdana udang bebas Cs-137 ke Amerika Serikat,” ungkap Ishartini.

Dengan penunjukan tersebut, Badan Mutu KKP kini menjadi lembaga resmi penerbit Sertifikat Bebas Cesium-137 untuk setiap pengiriman udang dari Indonesia ke AS.

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Tak Takut dan Tak Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau Kok Takut

Untuk memastikan keamanan produk perikanan ekspor, pemerintah melakukan sejumlah langkah konkret:

  1. Sertifikasi Wajib: Setiap pengiriman udang dari Jawa dan Lampung ke AS wajib menyertakan sertifikat bebas Cs-137.

  2. Pengawasan Ketat: KKP bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN untuk melakukan scanning dan pengujian radiasi di titik kritis rantai produksi.

  3. Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

    Sumber:

Close Ads