bannerdiswayaward

KESEHATAN MENTAL BANGSA

KESEHATAN MENTAL BANGSA

Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas RI --

Keretakan hubungan orang tua, lingkungan pendidikan dan ruang digital yang tak terkendali.

Persoalan kesehatan mental, terutama bagi anak dan remaja, harus menjadi perhatian semua pihak. 

Apakah yang dimaksud dengan kesehatan mental? WHO mendefinisikan kesehatan mental sebagai kondisi sejahtera ketika seseorang menyadari kemampuannya, mampu mengatasi tekanan hidup, bekerja secara produktif, dan berkontribusi pada komunitasnya (WHO, 2022).

Jadi, sehat mental bukan sekadar “tidak sakit jiwa”. Ia adalah kemampuan untuk tetap jernih dalam tekanan, tetap terhubung dalam perbedaan, dan tetap berpengharapan di tengah ketidakpastian.

BACA JUGA:Mencari Kandidat Ketua Umum PBNU Selanjutnya

BACA JUGA:MQK Nasional Fiqih Siyasah dan Upaya PKB Mewujudkan Generasi Santri yang Nasionalis

Individu seperti ini tentu yang dibutuhkan sebagai pilar ketahanan nasional, agar setiap anak bangsa  tidak mudah panik oleh kabar bohong, tidak gampang terprovokasi oleh ujaran kebencian, mampu menimbang risiko dan mengambil keputusan secara rasional, serta tetap produktif sekaligus menjaga harmoni sosial, termasuk ketika hidup sedang tidak ramah.

Sebaliknya, ketika kesehatan mental diabaikan, yang muncul adalah kerentanan: stres berkepanjangan, kecemasan kronis, depresi massal, penurunan produktivitas, hingga munculnya perilaku kekerasan dan ekstremisme.

Dalam skala besar, semua itu bisa menjelma menjadi ancaman serius bagi kohesi sosial dan keutuhan NKRI (Keyes, 2002; Ungar, 2011).

Karena itu, memastikan warga negara sehat secara mental bukan sekadar urusan layanan kesehatan, melainkan soal strategi kebangsaan jangka panjang.

Selanjutnya, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat prevalensi gangguan mental emosional penduduk usia 15 tahun ke atas di Indonesia mencapai 9,8 persen.

BACA JUGA:Kepahlawanan

BACA JUGA:Pahlawan Baru di Zaman Ilmu

Artinya, hampir satu dari sepuluh orang mengalami tekanan psikologis signifikan, dari kecemasan hingga depresi.

Di sejumlah daerah, kasus gangguan jiwa berat seperti skizofrenia juga menunjukkan tren peningkatan (Kementerian Kesehatan RI, 2018).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads