DPR akan Bentuk Panja untuk Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan fokus pada reformasi institusi penegak hukum-DPR RI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan fokus pada reformasi institusi penegak hukum yakni, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Pembentukan panja ini dilatarbelakangi oleh berbagai masukan dari publik dan stakeholders yang mengkritik adanya masalah oknum di lembaga-lembaga tersebut.
BACA JUGA:Gaduh Sumber Air Minum dalam Kemasan Botol, BPOM: Semua Merek Sudah Terverifikasi
BACA JUGA:AMPHI Apresiasi Putusan MK Laran Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: Ini Bentuk Supremasi Rakyat!
Menurut Habiburokhman, komitmen ini adalah respons atas kritik dan laporan terkait penyimpangan yang melibatkan oknum di institusi penegak hukum.
Ia menegaskan pentingnya menemukan solusi sistemik untuk menangani masalah tersebut.
"Nah, itu yang ingin kita cari solusinya seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 17 Senin 2025.
Rencananya, panja ini akan mulai menggelar rapat pada pekan ini, dan Komisi III DPR akan memanggil pihak-pihak dari Polri dan Kejaksaan untuk proses penyelidikan dan dialog.
BACA JUGA:Bidik Podium Dunia, Teknisi Indonesia Genjot Skill dan Mental Menjelang World Technician Grand Prix
"Rencananya hari Selasa kami akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," ungkapnya.
Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan keterbukaan dari lembaga-lembaga tersebut serta mendengarkan penjelasan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang.
Habiburokhman menegaskan, output dari panja ini bukan sekadar investigasi, melainkan penegakan hukum yang lebih adil dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
