RUU KUHAP Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok

RUU KUHAP Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok

Panitia Kerja (Panja) RKUHAP di Komisi III DPR telah mencapai kesepakatan untuk membawa RUU tersebut ke paripurna. -Disway/Fajar Ilman-

Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads