RUU KUHAP Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok
Panitia Kerja (Panja) RKUHAP di Komisi III DPR telah mencapai kesepakatan untuk membawa RUU tersebut ke paripurna. -Disway/Fajar Ilman-
Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: