bannerdiswayaward

Jimly Asshhidqie: Jika Ada Potensi Abuse dalam KUHAP Baru, Segera Uji ke MK Jangan Nunggu 30 Hari

Jimly Asshhidqie: Jika Ada Potensi Abuse dalam KUHAP Baru, Segera Uji ke MK Jangan Nunggu 30 Hari

apabila dalam 30 hari tak ditandatangani oleh Presiden maka otomatis akan menjadi undang-undang.-Disway/Anisha Aprilia -

11. Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi.

12. Pengaturan prinsip pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi

13. Pengaturan kompetensi, restitusi, rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan oleh kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukum

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat sederhana, transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads