bannerdiswayaward

Ketua Kadin Garut dan Indramayu Gugat Muprov Kadin Jabar ke PN Jakarta Selatan

 Ketua Kadin Garut dan Indramayu Gugat Muprov Kadin Jabar ke PN Jakarta Selatan

Gugatan tersebut berfokus pada penyelenggaraan dan Hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat tanggal 24 September 2025 di Kota Bogor.-Disway/Fajar Ilman-

"Biar karena kami-kami ini disini bukan LSM, bukan preman. Kami tidak mau dibawa-bawa ke arah politik," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Kadin Kabupaten Indramayu, Mulyadi Cahya, yang juga menjadi penggugat.

Mulyadi menyatakan bahwa inti dari langkah ini adalah menguji keabsahan proses Muprov.

"Yang pentingnya ini kita akan menguji dalam konsep kegiatan ini salah satunya kita akan menguji bahwa semua proses mukrok yang berlaku yang sesuai dengan ADRT dan peraturan organisasi yang lainnya," jelas Mulyadi.

Mulyadi berharap semua pihak menahan diri dalam perkara ini sebelum sidang bergulir.

"Saya minta bagi Indonesia menunda dulu apapun keputusan itu dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan, upaya hukum yang dilakukan oleh para Kadindat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads