Wow! Kejagung Diam-diam Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Pajak, Sita Mobil dan Moge Mewah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna-disway.id/Candra Pratama-
3. Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal pajak Kementerian Keuangan, Karl Layman
4. Konsultan Pajak, Heru Budijanto
5. Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak di direktorat diduga menerima imbalan untuk menurunkan nilai kewajiban pajak perusahaan.
BACA JUGA:KPK Tunjukkan Kondisi Kapal Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP Penuh dengan Karat
BACA JUGA:Industri Kakao Indonesia di Titik Nadir, BPDP: Banyak Pabrik Cokelat Gulung Tikar
"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 18 November 2025.
"Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," sambung Anang.
Anang menuturkan bahwa sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat dugaan praktik suap tersebut.
Karena itu, dia belum bisa membeberkan jumlah perusahaan yang disinyalir memberikan uang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
