Dorong RUU Perlindungan Hewan, DMFI dan UI Resmi Serahkan Naskah Akademik ke DPR
Koalisi DMFI dalam pernyataannya mengapresiasi dukungan dari tokoh akademisi, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh stakeholders yang telah berkolaborasi dalam perjuangan ini.-Istimewa-
RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.
Seruan Bersama: Kawal Hingga Disahkan
Koalisi Dog Meat Free Indonesia menutup acara dengan menyerukan semangat kolaboratif:
“Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” serunya.
Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
