Link dan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Cek di Sini!

Link dan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Cek di Sini!

Link dan cara lapor SPT tahunan melalui Coretax.--pajak.go.id

Berikut cara aktivasi akun Coretax untuk lapor SPT Tahunan.

  • Buka website resmi coretaxdjp.pajak.go.id
  • Masukkan ID pengguna menggunakan NPWP
  • Masukkan kode verifikasi atau captcha, lalu klik Login
  • Kemudia, pilih tujuan konfirmasi
  • Masukkan alamat email atau nomor ponsel
  • Masukkan kode captcha
  • Baca pernyataan yang terlampir, klik centang dan tombol kirim
  • Periksa SMS atau email untuk mendapatkan link yang dikirim oleh sistem (pastikan email dari domain resmi @pajak.go.id dan SMS dikirim oleh DJP)
  • Klik link yang dikirim
  • Lalu, lakukan penggantian kata sandi dan buat passphrase sesuai panduan
  • Akun Coretax berhasil dibuat

Setelah akun Coretax dibuat, berikut langkah melaporkan SPT Tahunan.

  • Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT)”
  • Mask ke sub menu "SPT"
  • Lalu, klik "Buat Konsep SPT"
  • Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan, lalu klik "Lanjut"
  • Pada menu Jenis Periode SPT, klik "SPT Tahunan"
  • Pada "Periode dan Tahun Pajak", pilih "Januari 2025-Desember 2025"
  • Klik "Lanjut"
  • Kemudian, tentukan Model SPT yang ingin dibuat "Normal" atau "Pembetulan"
  • Klik "Buat Konsep SPT" untuk menyimpan pilihan
  • Lalu, konsep SPT Tahunan berhasil dibuat
  • Lengkapi seluruh data pada formulir SPT yang tersedia
  • Klik "Bayar dan Lapor". Sistem akan melampirkan instruksi kode billing untuk menyelesaikan pembayaran
  • Jika proses pembayaran selesai, simpan bukti transaksi sebagai arsip pelaporan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads