bannerdiswayaward

Link dan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Cek di Sini!

Link dan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Cek di Sini!

Link dan cara lapor SPT tahunan melalui Coretax.--pajak.go.id

Berikut cara aktivasi akun Coretax untuk lapor SPT Tahunan.

  • Buka website resmi coretaxdjp.pajak.go.id
  • Masukkan ID pengguna menggunakan NPWP
  • Masukkan kode verifikasi atau captcha, lalu klik Login
  • Kemudia, pilih tujuan konfirmasi
  • Masukkan alamat email atau nomor ponsel
  • Masukkan kode captcha
  • Baca pernyataan yang terlampir, klik centang dan tombol kirim
  • Periksa SMS atau email untuk mendapatkan link yang dikirim oleh sistem (pastikan email dari domain resmi @pajak.go.id dan SMS dikirim oleh DJP)
  • Klik link yang dikirim
  • Lalu, lakukan penggantian kata sandi dan buat passphrase sesuai panduan
  • Akun Coretax berhasil dibuat

Setelah akun Coretax dibuat, berikut langkah melaporkan SPT Tahunan.

  • Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT)”
  • Mask ke sub menu "SPT"
  • Lalu, klik "Buat Konsep SPT"
  • Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan, lalu klik "Lanjut"
  • Pada menu Jenis Periode SPT, klik "SPT Tahunan"
  • Pada "Periode dan Tahun Pajak", pilih "Januari 2025-Desember 2025"
  • Klik "Lanjut"
  • Kemudian, tentukan Model SPT yang ingin dibuat "Normal" atau "Pembetulan"
  • Klik "Buat Konsep SPT" untuk menyimpan pilihan
  • Lalu, konsep SPT Tahunan berhasil dibuat
  • Lengkapi seluruh data pada formulir SPT yang tersedia
  • Klik "Bayar dan Lapor". Sistem akan melampirkan instruksi kode billing untuk menyelesaikan pembayaran
  • Jika proses pembayaran selesai, simpan bukti transaksi sebagai arsip pelaporan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads