10 Daftar Negara yang Melarang Anak di Bawah Umur Menggunakan Media Sosial, dari Eropa hingga Australia
Ilustrasi Anak Bermain Media Sosial di Handphone---Freepik
BACA JUGA:14 Lokasi Layanan Motis KAI Nataru 2025/2026, Cek Syarat Dapat Tiketnya!
4. Belgia: Batas Usia Minimal 13 Tahun
Sejak 2018, Belgia mewajibkan anak berusia 13 tahun ke atas untuk membuat akun media sosial tanpa persetujuan orang tua. Artinya, anak di bawah 13 tahun tidak diizinkan menggunakan platform tersebut.
5. Inggris: Aturan Keamanan Daring yang Lebih Ketat
Inggris telah mengesahkan Online Safety Act pada 2023, berlaku penuh sejak 2025. Regulasi tersebut meminta platform seperti TikTok, YouTube, dan Facebook menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk perlindungan usia.
Namun, Inggris belum menetapkan batas usia tegas terkait izin penggunaan media sosial oleh anak.
BACA JUGA:Best Seller! Serum Pencerah Ini Terjual 1 Juta+ Pcs Terbukti Efektif Atasi Kusam dan Flek Hitam
6. Prancis: Izin Orang Tua Wajib untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Prancis mewajibkan platform media sosial mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak usia di bawah 15 tahun sejak 2023. Namun, aturan tersebut belum berjalan optimal akibat kendala teknis.
Rekomendasi terbaru panel penasihat presiden pada 2024 mengusulkan hal-hal berikut:
- Larangan ponsel untuk anak di bawah 11 tahun.
- Larangan ponsel berinternet untuk anak di bawah 13 tahun.
Aturan baru saat ini masih dalam pembahasan dan belum ditetapkan.
7. Jerman: Izin Orang Tua untuk Anak 13–16 Tahun
Di Jerman, anak berusia 13 hingga 16 tahun hanya boleh menggunakan media sosial jika mendapat izin orang tua. Meski begitu, aktivis perlindungan anak menilai penerapannya masih kurang efektif dan membutuhkan pengawasan lebih ketat.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Bantah Keras Tuduhan Tampar Jung Seung-hyun: Dia Murid Kesayangan Saya!
8. Italia: Batas Usia 14 Tahun
Italia menetapkan batas usia minimal 14 tahun untuk membuat akun media sosial tanpa persetujuan orang tua. Anak yang berusia di bawah batas tersebut wajib mendapatkan izin sebelum mengakses platform.
9. Belanda: Larangan Gadget di Kelas
Belanda belum mengatur batas usia minimum penggunaan media sosial. Namun, pemerintah memberlakukan aturan lain yang relevan: mulai Januari 2024, perangkat seluler dilarang di ruang kelas untuk mengurangi distraksi pada proses belajar, kecuali untuk keperluan medis, disabilitas, atau aktivitas pembelajaran digital.
10. Norwegia: Usulan Batas Usia 15 Tahun
Norwegia tengah mempertimbangkan untuk menaikkan batas usia penggunaan media sosial dari 13 menjadi 15 tahun. Pemerintah juga menggodok aturan baru yang menetapkan batas usia minimum absolut 15 tahun, kecuali jika mendapat izin orang tua untuk anak di bawah usia tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: